Tuesday, December 25, 2012

Manusia dan Kegelisahan



MANUSIA DAN KEGELISAHAN


A. Pengertian Kegelisahan

Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.

Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan,mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukan kepala memandang jauh kedepan sambil mengepal-ngepal tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicaran dan lain-lain.

Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan. Kekawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkait juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.

Kegelisahan merupakan penyakit jiwa yang paling sering terjadi di masyarakat, bahkan jumlah orang yang rutin melakukan pemeriksaan jiwa dan saraf, serta mereka yang mengalami problem-problem psikologis—terutama kegelisahan—terus bertambah. Hal ini ditegaskan oleh penelitian-penelitian yang dilakukan di Amerika dan Inggris. Badan statistik di Amerika mengungkapkan bahwa 85% orang yang sakit jiwa terkena kegelisahan. Secara umum kegelisahan terjadi pada anak-anak kecil, atau pada masa-masa puber dan awal-awal menginjak dewasa, atau pada orang-orang yang sudah lanjut usia, atau juga pada sebagian besar siswa dan pelajar.

Kegelisahan tidak lain adalah reaksi natural psikologis dan phisiologis akibat ketegangan saraf dan kondisi-kondisi kritis atau tidak menyenangkan. Pada masing-masing orang terdapat reaksi yang berbeda dengan yang lain, tergantung faktor-faktornya, dan itu wajar. Adapun bahwa manusia selalu merasa gelisah hingga membuatnya mengeluarkan keringat dingin, jantungnya berdetak sangat kencang, tekanan darahnya naik pada kondisi apa pun; maka ini sebenarnya sudah melewati batas rasional.

Sebenarnya terdapat “kegelisahan” yang dibutuhkan untuk menumbuhkan semangat dalam menghadapi tantangan, untuk menjaga keseimbangan dinamika internal atau untuk meneguhkan diri, bahkan untuk menggapai ketenangan jiwa—yang merupakan tujuan setiap manusia—dan untuk meraih kesuksesan dalam mengarungi kehidupan.

Sedangkan “kegelisahan negatif” (al-qalq as-salabĂ®y) adalah kegelisahan yang berlebih-lebihan, atau yang melewati batas, yaitu kegelisahan yang berhenti pada titik merasakan kelemahan, di mana orang yang mengalaminya sama sekali tidak bisa melakukan perubahan positif atau langkah-langkah konkret untuk berubah atau mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu kegelisahan dalam ‘menanti-nanti’ sesuatu yang tidak jelas atau tidak ada.

“Kegelisahan positif” merupakan dasar kehidupan atau sebagai kesadaran yang dapat menjadi spirit dalam memecahkan banyak permasalahan, atau sebagai tanda peringatan, kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap bahaya-bahaya atau hal-hal yang datang secara tiba-tiba dan tak terduga.

Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan neorotik dan kecemasan moril.

B. Tiga Macam Kecemasan Manusia :

1. Kecemasan Obyektif

Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbul kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu dari lingkungannya.
Kenyataan yang pernah dialami seseorang misalnya pernah terkejut waktu diketahui dipakaiannya ada kecoa. Keterkejutan itu demikian hebatnya, sehingga kecoa merupakan binatang yang mencemaskan, seseorang wanita yang pernah diperkosa oleh sejumlah pria yang tidak bertanggung jawab, sering ngeri melihat pria bila ia sendirian, lebih-lebih bila jumlahnya sama dengan yang pernah memperkosanya. Kecemasan akibat dari kenyataan yang pernah dialami sangat terasa bilamana pengalaman itu mengancam eksistensi hidupnya. Karena seseorang tidak mampu mengatasinya waktu itu, terjadilah kemudian yang disebut stess. Kecemasan yang dialami oleh seorang bayi atau anak kecil sangat berkesan akan nampak kembali pada waktu ia sudah dewasa, misalnya ia mendapat perlakuan yang kejam dari ayahnya. Mungkin ia selalu cemas bila berhadapan dengan orang yang seusia ayahnya, tetapi ada pula yang memberikan reaksi membalik, karena ia mendendam, maka ia berusaha selalu untuk ganti berbuat kejam sebagai pelampiasannya.

2. Kecemasan Neoritis (syaraf)

Kecemasan ini timbil kareana pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dibagi tiga macam, yakni :
Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau akan id-nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.
Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah bentuk intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari obyek yang ditakutkannya, misal seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet. Ia tidak mengetahui sebab ketakutan tersebut, setelah dianalisis, ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon karet ayahnya, satu untuk dia dan satu untuk adiknya. Dalam suatu pertengkaran ia memecahkan balon adiknya, sehingga ia mendapat hukuman yang keras dari ayahnya. 

Hukuman yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan balon karet.
Rasa takut lain aialah rasa gugup, gagap dan sebagainya. Reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neoritis yang sangat menyakitkan dengan jalan sesuatu yang dikehendaki oleh id meskipun ego dan superego melarangnya.

3. Kecemasan moril

Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi antara lain : iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang.
Rasa iri, benci, dendam, itu merupakan sebagaian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep kurang sehat. Oleh karena itu sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami.
Sifat-sifat seperti ini adalah sifat yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah dan putus asa. Misal seseorang yang merasa dirinya kurang cantik, maka pergaulannya ia terbatas kalau tidak tersisihkan sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan, sehingga kawan-kawannya lebih dinilai sebagai lawan. Ketidak mampuannya menyamai kawan-kawannya demikian menimbulkan kecemasan moril.

C. Penyebab Kegelisahan

Apabila kita kaji sebab-sebab orang gelisah adalah karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.

Contoh : Bila ada suatu tanda bahaya (bahaya banjir, gunung meletus, atau perampokan) orang tentu akan gelisah. Hal ini disebabkan karena bahaya itu mengancam akan hilangnya beberapa hak orang sekaligus, misalnya hak hidup, hak milik, hak memperoleh perlindungan, hak kemerdekaan hidup, dan mungkin hak nama baik.

D. Mengatasi Kegelisahan

Di dunia ini tidak ada seorang manusia pun yang tidak merasakan kegelisahan. Kalau kita melihat seluruh makhluk yang hidup di muka bumi ini akan kita dapati bahwa manusia dengan tabiatnya senantiasa dipengaruhi oleh kompleksitas ketakutan yang menuntunnya ke ambang kegelisahan.

Orang-orang di sekeliling kita—bahkan dalam diri kita sendiri—, baik besar, kecil, laki-laki maupun perempuan, semuanya merasakan ketakutan atau kegelisahan; kegelisahan merupakan fenomena umum dan ciri khas yang hanya dimiliki manusia. Hal ini kiranya memerlukan semacam kesadaran dari kita guna memikirkan kiat-kiat untuk menghindarinya, paling tidak dengan itu kita bisa membayangkan kejadian-kejadian yang belum terjadi dan bagaimana cara menanggulanginya. Sebab pada hakikatnya kegelisahan merupakan reaksi natural terhadap faktor-faktor dan pengaruh-pengaruh internal maupun eksternal.

 Setiap orang, sesuai dengan kemampuannya masing-masing, berupaya mengekspresikan kegelisahannya sebagai akibat dari pengaruh-pengaruh emosional reaktif yang dikhayalkan akan mengancam kehidupan atau ketenangannya.

Tentu saja kegelisahan yang dialami setiap orang tidaklah sama, tergantung kepribadian, kebutuhan, keadaan, dan tanggung jawab masing-masing. Di samping kondisi masa kini serta tingkat keberagamaan mereka.

Di masa lalu, marabahaya yang ditakutkan berupa kelaparan, penyakit, perbudakan, peperangan dan bencana-bencana alam yang menggiring manusia kepada kegelisahan. Sementara saat ini terdapat banyak sekali motif yang menjadi pemicu ketakutan. Secara garis besar; seiring dengan komplikasi peradaban, cepatnya laju perkembangan teknologi dan sosial, sulitnya untuk beradaptasi dengan pembentukan budaya yang sangat mengejutkan, perubahan-perubahan besar yang terjadi pada alam atau negara-negara atau setiap individu dari kita, perselisihan dalam rumah tangga, sulitnya mewujudkan keinginan-keinginan pribadi karena godaan-godaan dan cobaan-cobaan hidup yang semakin kuat, lemahnya nilai-nilai keagamaan pada sebagian orang—yang mana ini merupakan faktor terpenting dan utama—, lahirnya banyak ideologi dan konflik, benturan pemikiran dan kebudayaan, bahkan enggannya sebagian orang untuk menjalankan ajaran-ajaran agama, munculnya upaya-upaya untuk menjauhkan agama dari kehidupan manusia serta ketidakjelasan tujuan, seiring dengan itu semua, kegelisahan datang menghimpit banyak orang sehingga ia menjadi penyakit jiwa yang umum terjadi dan sekaligus menjadi pemicu bagi timbulnya penyakit-penyakit jiwa lainnya.

Selain itu, bertambahnya tingkat ketergantungan terhadap dunia berikut materi-materinya telah menjadi ancaman terbesar bagi manusia, yang mana dia menjadi sasaran ‘empuk’ ketakutan dan kegelisahan.

Kegelisahan dan ketakutan yang terjadi secara berulang-ulang—seperti ditegaskan oleh banyak peneliti—akan berakumulasi di dalam diri manusia hingga meluap dan efek-efeknya dapat dirasakan oleh tubuh. Sebagaimana endapan lumpur yang terus-menerus mengikuti alur sungai untuk kemudian berakumulasi secara perlahan di dasarnya, dan ketika kuantitasnya melebihi daya tampung alur sungai tersebut, maka ia akan merubah alur sungai yang membawanya itu sehingga terjadilah banjir yang menyebarkan marabahaya dan kerugian.
 
Contoh-contoh kegelisahan
Contoh – contoh  kegelisahan menurut pendapat saya pun sangat banyak sekali. Misalnya saja gelisah karena bingung bagaimana cara menyatakan perasaan untuk orang yang disukainya. Biasanya hal ini banyak menimpa remaja – remaja. Walaupun hal tersebut tidak sewajarnya terlalu dipikirkan oleh usia – usia remaja, namun hal ini dapat menyita konsentrasi remaja tersebut. Maka dari itu, saya menganjurkan untuk para remaja yang sedang menyukai seseorang, untuk menyatakan perasaannya agar konsentrari tidak dikacaukan kegelisahan. Karena saya sendiri masih remaja, dan mengerti pemikiran setiap remaja.

Contoh lain adalah kegelisahan menunggu pengumuman. Entah itu pengumuman kelulusan, pengumuman penerimaan, pangumuman apapun. Banyak cara yang dapat saya sarankan untuk sedikit mengatasi kegelisahan itu. Misalnya dengan berlibur kerumah saudara, ataupun ketempat liburan favorit. Namun sebenarnya ada satu hal yang memang manjur untuk meredam kegelisahan, yaitu dengan memasrahkan semuanya kepada yang maha kuasa atas segala rencana dan harapan kita. Karena, dengan memasrahkan segala nya kepada Tuhan yang maha esa, maka kita akan dapat mengambil nilai penting bila yang kita inginkan belum terwujud, yaitu karena keinginan kita itu memang bukan yang terbaik untuk kita. Percayalah, setiap keputusan dari Tuhan adalah memang yang terbaik untuk kita.

Kegelisahan dalam diri manusia dapat timbul sewaktu – waktu tanpa atau dengan diharapkan kehadirannya. Banyak faktor yang yang mempengaruhi dan menimbulkan kegelisahan dalam diri manusia. Adanya rasa gelisah yang dirasakan dan dialami oleh manusia pada dasarnya disebabkan oleh manusia itu sendiri karena semua manusia memiliki hati, perasaan dan pikiran. Selama hidupnya, manusia pasti pernah mengalami kegelisahan baik intensitasnya sering ataupun jarang. Tingkat kegelisahan manusia berbeda-beda , tergantung dari usia orang itu. Semakin dewasa umur kita, semakin tinggi pula tingkat kecemasannya. Hal itu disebabkan karena semakin dewasanya umur seseorang, semakin besar pula masalah yang dihadapinya. Masalah tersebut bisa membuat manusia menjadi gelisah dan membuat hati pun tidak tenang. Namun anak-anak pun bisa mengalami kegelisahan namun tingkat kegelisahannya lebih rendah dari orang dewasa. Jika kegelisahan itu tidak teratasi dengan baik maka bisa menimbulkan rasa stress pada orang tersebut. Rasa stress itu terjadi akibat seseorang tidak bisa menyelesaikan masalah yang sedang di hadapinya. Kegelisahan sifatnya tidak permanen dan bisa diatasi dengan bercerita kepada seseorang untuk membantu menyelesaikan masalah yang kita hadapi yang membuat kita gelisah. Kita bisa menceritakan kegelisahan kita untuk menghilangkan rasa yang sedang kita rasakan dan membuat hati menjadi tenang kembali. Dengan bercerita kepada seseorang yang kita percayai , rasa gelisah itu pasti akan hilang. Karena bercerita dengan seseorang bisa menghilangkan masalah yang sedang terjadi.

Sumber:

Manusia dan Pandangan Hidup/Ideologi



PANDANGAN HIDUP DAN IDEOLOGI SEBAGAI PRIBADI MAUPUN WARGA NEGARA

Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat. Pandangan hidup juga bisa diimplementasikan sebagai hasil-hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman, fakta, dan sikap meyakini sesuatu yang diringkas sebagai pegangan, pedoman, petunjuk, atau arahan.
Pandangan hidup sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Segala perbuatan, sikap, dan aturan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, merupakan refleksi dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat hidup sendiri diarti-konkritkan sebagai kecintaan atau kebenaran yang bisa dicapai oleh siapapun. Maka dari itu, pandangan hidup dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat diperlukan oleh tiap manusia. Pandangan hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga sama. Dari situ terdapat pengklasifikasian tentang asal dari pandangan hidup tersebut, sebagai berikut:
a.       Pandangan hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b.      Pandangan hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma negara tersebut.
c.       Pandangan hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Pandangan hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan. Cita-cita adalah sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Kebajikan dalam hal ini, adalah nilai yang menjadi patokan usaha yang harus ditempuh untuk menggapai cita-cita. Usaha adalah hal-hal yang diupayakan sebaik mungkin untuk menggapai cita-cita yang harus dilandasi oleh keyakinan . Keyakinan diukur dengan daya pikir akal, jasmani, dan sikap maupun rasa kepada Tuhan. Hal ini yang mencirikan bahwa unsur-unsur pandangan hidup di atas saling berkaitan.
Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative. Suatu ironi memang, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
a.       Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
b.      Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
c.       Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
d.      Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
e.       Sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
Di sinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Sebagai tambahan, apabila pandangan hidup tesebut diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup tersebut akan menjadi ideologi. Dan jika itu berkembang lagi, hingga lingkup kerakyatan atau negara maka disebut ideologi negara.
Pengertian ideologi sendiri adalah ideologi merupakan gabungan antara pandangan hidup yang merupakan nilai –nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta Dasar Negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa, selain itu, Idiologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara idiologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat idiologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
CITA-CITA
 
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.

Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.

KEBAJIKAN ATAU KEBAIKAN
Kebajikan atau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Dia adalah seorang individu yang utuh, terdiri atas jiwa dan raga. Dia memiliki hati yang pada hakikatnya lagi, memihak pada kebenaran dan selalu mengeluarkan pendapat sendiri tentang pribadinya, perasaannya, cita-citanya, dan hal-hal lainnya. Dari yang dirasakan manusia tersebut, manusia cenderung lebih memihak pada kebaikan untuk dirinya sendiri. Inilah yang membuat sebagian manusia ‘terpilah’ menjadi manusia egois, yang seringkali seperti tidak mengenal kebajikan. Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari 3 segi, yaitu :

a.       Manusia sebagai pribadi, yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati.
b.      Manusia sebagai anggota masyarakat atau makhluk sosial, manusia hidup bermasyarakat, saling membutuhkan, saling menolong, dan saling menghargai anggota masyarakat
c.       Manusia sebagai makhluk Tuhan

Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya. Karena tingkah laku bersumber dari pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri. Terdapat tiga hal yang menjadi faktor yang mungkin dapat menjadikan seorang individu memiliki sikap tertentu, yaitu:
a.       Pembawaan (hereditas) , sesuatu yang diturunkan dari orang tua pada anaknya.
b.      Lingkungan, merupakan alam kedua yang melingkupi manusia dan di situ manusia baru akan terdidik dengan sendirinya agar bisa melanjutkan hidup.
c.       Pengalaman, merupakan segala sifat dari keadaan-keadaan, baik itu manis ataupun pahit yang dirasakan dan cenderung sering terbesit di pikiran manusia.

USAHA ATAU PERJUANGAN
Usaha atau perjuangan adalah bentuk kerja keras untuk mewujudkan tujuan atau cita-cita. Tanpa adanya usaha, hidup manusia tak ada artinya. Manusia diciptakan berakal dan berindra, di mana apa yang dititipkan-Nya harus dipotensialkan sesuai kemampuannya.

KEYAKINAN ATAU KEPERCAYAAN
Keyakinan atau kepercayaan berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda dalam meraih tujuan atau cita-cita masing-masing. Pandangan hidup ini mau tidak mau akan menjadi pedoman untuk mengantarkan mereka pada tujuan atau cita-cita tersebut. Maka yang sebaiknya dilakukan manusia adalah memikirkan, merancang, atau menentukan langkah- langkah berpandangan hidup yang baik.

LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.

Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :

1. Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.

2. Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagai yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur'an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akherat.

3. Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.

Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.

4. Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.


5. Mengabdi
Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaalnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akherat.

6. Mengamankan
Mungkin sudah merupakan sifat manusia bahwa bila sudah mengabdikan din pada suatu pandangan hidup lalu ada orang lain yang mengganggu dan atau mayalahkannya tentu dia tidak menerima dan bahkan cendemng untuk mengadakan perlawanan. Hal ini karena kemungkinan merasakan bahwa dalam berpandangan hidup itu dia telah mengikuti langkah-langkah sebelumnya dan langkah-langkah yang ditempuhnya itu telah dibuktikan kebenarannya sehingga akibatnya bila ada orang lain yang mengganggunya maka dia pasti akan mengadakan suatu respon entah respon itu berwujud tindakan atau lainnya.
PANDANGAN HIDUP SEBAGAI WARGA NEGARA
Keragaman budaya bangsa Indonesia diungkapkan dengan kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti, meskipun bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa, tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia itu satu sebagai bangsa.
Secara konsepsional, keragaman budaya itu merupakan aset bangsa, oleh karena itu perbedaan tidak harus dipersoalkan, sepanjang perbedaan itu dalam kerangka persatuan. Pancasila sering disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Artinya nilai-nilai dari sila-sila Pancasila memang digali dari khazanah kebudayaan bangsa. Dari itu maka setiap pandangan hidup warga bangsa dijamin eksistensinya. Setiap warga negara dijamin oleh Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Dalam perjalanan bangsa, pandangan Komunismepun pernah diakomodir dalam poros Nasakom. Hanya karena kesalahan PKI yang menggunakan kekerasan dalam peristiwa G.30.S lah yang menyebabkan faham komunis terlarang secara konstitusional di Indonesia.
Data sejarah bangsa menunjukkan bahwa aspirasi Islam sebagai way of life tak pernah berhenti terlibat dalam pergumulan ideologis, termasuk dalam proses perumusan UUD 45, dan kesemuanya berjalan sangat wajar karena mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam. Oleh karena itu tak bisa dipungkiri bahwa di dalam Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya terkandung butir-butir pandangan hidup Islam.
Berbicara mengenai Islam sebagai pandangan hidup dapat terungkap jika kita dapat memahami masalah HIDUP yang pada garis besarnya meliputi tiga permasalahan, yaitu (a) pandangan hidup, (b) Pola Hidup, dan (c) Etika hidup.


Sumber:
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=10098

Manusia dan Keadilan



MAKNA KEADILAN BAGI KEHIDUPAN MANUSIA

Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat internasional.

Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.

Kata keadilan sebenarnya berasal dari kata “adil”. Kata adil berasal dari bahasa Arab “adl”yang berarti adil. Keadilan secara leksikal berarti sama atau menyamakan. Menurut pandangan umum, keadilan yaitu menjaga hak-hak orang lain. Definisi keadilan ialah memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Keadilan sesungguhnya sudah muncul sejak masa Yunani kuno. Ada tiga fulsuf terkenal yang berbicara tentang keadilan, yaitu Aristoles, Plato, dan Thomas Hobbes.

Teori keadilan menurut Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan Aristoteles adalah sebagai berikut:

a.       Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya
b.      Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
c.       Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
d.      Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
e.       Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.

Teori keadilan menurut Plato
Dalam teorinya, plato mengemukakan dua jenis keadilan. Kedua jenis keadilan itu adalah:
a.       Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
b.      Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.

Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.

Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut ini beberapa pendapat mengenai makna keadilan.
- Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
- Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.

Keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Charles E. Merriam dalam Miriam Boedihardjo (1982) meletakkan keadilan ini sebagai salah satu prinsip dalam tujuan suatu Negara, yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, dan kebebasan.


Macam-macam Keadilan :

a. Keadilan Legal
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari  masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuan. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal

b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

c. Keadilan Komutatif
    Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. 
    Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam 
    masyarakat.

d. Kejujuran
    Sikap yang diambil dari dalam nurani hati manusia, sesuatu dapat dikatakan jujur, jika
    orang berbicara dengan benar dan dengan fakta yang didasarkan oleh hati nurani
    manusia tersebut. Pada hakekatnya jujur dilandasi oleh sikap dan kesadaran yang
    berdasarkan oleh pengakuan kebenaran. Dan dalam ajaran agama islam di perjelas bagi
    muslim untuk bersikap jujur, karena sikap jujur dapat menjadikan manusia tersebut
    mulia, dan dapat menjadi contoh untuk yang lainnya.

e. Kecurangan
    Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik,
    meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak 
    sesuai dengan hati nurani. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak,
    ingin menimbn kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang
    yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat diselilingnya hidup
    menderita.

f. Pembalasan
   adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang 
   serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah lau yang serupa, tingkah laku yang
   seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan
   mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan
   bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan yang diberikanpun
   pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.

g. Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Contoh kasus  pelanggaran keadilan hukum di Indonesia:
Keadilan hukum bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin di negeri ini adalah sesuatu barang yang mahal. Keadilan hukum hanya di miliki oleh orang-orang yang memiliki kekuatan dan akses politik dan ekonomi saja. Sementara, masyarakat lemah atau miskin sangat sulit untuk mendapatkan akses keadilan hukum dan bahkan mereka kerapkali menjadi korban penegakan hukum yang tidak adil. Fenomena ketidakadilan hukum ini terus terjadi dalam praktik hukum di negeri ini.

Adalah menjadi tugas pengelenggara Negara untuk menciptakan keadilan. Tujuan bernegara Indonesia adalah terpenuhinya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat diketahui baik dalam pembukaan UUD 1945 maka Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan bertujuan menciptakan keadilan sosial.








Sumber:
http://cmdravi.blogspot.com/2012/12/makna-keadilan-dan-macam-macam-keadilan.html